By
MATILDA NARULITA
March 18, 2016
Latar Belakang Kebijakan Baru LPDP
Direktur Utama LPDP, Bapak Eko Prasetyo memprediksi bahwa di tahun 2016, jumlah pendaftar beasiswa LPDP akan mencapai ~60,000 orang. Jumlah ini meningkat dari ~33,000 pendaftar di tahun 2014 menjadi ~54,000 pendaftar di tahun 2015. Dengan kenaikan jumlah pendaftar setiap tahunnya, LPDP tentu ingin memilih kandidat terbaik. Untuk itulah LPDP menerapkan seleksi yang diperketat mulai tahun ini. Meskipun jumlah penerima beasiswa meningkat dari 3,000 orang di tahun 2014 menjadi 4,500 orang di tahun 2015, tingkat penerimaannya semakin kecil, dari ~9% menjadi ~8%, dan bisa jadi akan menurun tahun ini. Dengan demikian, hal ini semakin mengukuhkan posisi LPDP sebagai seleksi beasiswa paling kompetitif di Indonesia.
Penerima beasiswa LPDP dengan tujuan kuliah ke luar negeri mencapai ~40% dari total penerima beasiswa setiap tahunnya. Wajar jika LPDP memiliki ekspektasi yang tinggi akan kualitas kandidatnya. “Kemampuan mereka harus di atas rata-rata,” ujar Bapak Eko Prasetyo menanggapi alasan semakin ketatnya syarat beasiswa LPDP luar negeri. Beliau menegaskan bahwa LPDP hanya akan mendukung kandidat yang benar-benar memiliki karakter, kemampuan bahasa yang baik, dan rencana kontribusi untuk bangsa seperti yang diulas di . Dengan meningkatnya kualitas penerima beasiswa LPDP luar negeri, LPDP mengharapkan adanya kontribusi lebih ketika nantinya mereka kembali ke Indonesia.
Perubahan Kebijakan Beasiswa LPDP
Sebagai penerima beasiswa LPDP luar negeri bulan Juni 2015, saya menghimpun informasi dari penerima beasiswa LPDP yang mengikuti proses seleksi tahun ini dengan syarat yang diperketat. Pada dasarnya, perubahan kebijakan ini melingkupi setiap tahap seleksi, mulai dari tahap pendaftaran, tahap wawancara, sampai tahap persiapan keberangkatan. Pada tahap pendaftaran, pendaftar wajib menyertakan dokumen tambahan yaitu Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit pemerintah dan ditandatangani oleh dokter yang memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai), Surat Kelakuan Baik/Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus di Polsek atau Polres tempat domisili sesuai KTP, dan khusus untuk pendaftar luar negeri, wajib menyertakan Surat Keterangan Bebas Tuberculosis (TBC) dari Rumah Sakit pemerintah. Hal ini penting karena beberapa negara, seperti Inggris, mewajibkan pendatang untuk memiliki Surat Keterangan Bebas TBC.
Selain dokumen tambahan, perubahan kebijakan juga berlaku untuk rencana kuliah. Saat ini, beasiswa LPDP luar negeri hanya berlaku untuk pendaftar yang akan memulai kuliah paling cepat 6 bulan sebelum penutupan pendaftaran seperti yang tercantum di . Apabila kurang dari 6 bulan, sistem akan secara otomatis menolak pengajuan pendaftaran beasiswa Anda. Jika Anda telah memiliki
Letter of Acceptance (LoA) dengan perkuliahan yang dimulai dalam waktu dekat dan masih ingin mengikuti proses seleksi beasiswa LPDP luar negeri, Anda wajib mengajukan
deferral atau penundaan kuliah ke kampus terkait dan menandatangani surat keterangan penundaan kuliah yang diserahkan ke LPDP.
Dalam tahap ini, syarat yang tak kalah penting adalah esai. LPDP mensyaratkan kandidat untuk membuat tiga esai yang menjelaskan secara detil rencana studi, sukses terbesar yang pernah diraih oleh kandidat, dan kontribusi kandidat untuk Indonesia. Bapak Eko mengisyaratkan adanya perubahan bahasa pengantar dalam pembuatan esai, dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris. Namun, sampai tulisan ini terbit, peraturan ini belum secara resmi berlaku. Mengingat perubahan syarat ini baru saja ditetapkan tahun ini, ada kemungkinan hal tersebut akan mulai diberlakukan secara resmi di periode kedua yang memiliki batas akhir pendaftaran pada tanggal 15 April.
Setelah lolos tahap pertama, Anda akan mengikuti tahap kedua yang terdiri dari wawancara,
Leaderless Group Discussion (LGD), dan
on-the-spot essay writing. Perubahan syarat di tahap kedua ini hanya berlaku untuk pendaftar beasiswa LPDP luar negeri. Sebelumnya, wawancara dilaksanakan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Tujuannya untuk memastikan bahwa pendaftar beasiswa mampu mengkomunikasikan aspirasinya baik dalam lingkup lokal maupun internasional. Namun, dengan kebijakan baru, wawancara sepenuhnya dilaksanakan dalam Bahasa Inggris, sehingga pewawancara dapat memahami kemampuan bahasa asing kandidat secara menyeluruh.
Selain wawancara, perubahan bahasa pengantar juga berlaku untuk LGD. Sebelumnya, LGD dilaksanakan dalam Bahasa Indonesia dengan kelompok yang terdiri dari campuran kandidat magister dan doktoral baik dalam negeri maupun luar negeri. Sekarang, LGD menggunakan bahasa sesuai bahasa pengantar saat kuliah dengan kelompok sesuai studi tujuan. Misalnya, kelompok kandidat magister luar negeri menggunakan Bahasa Inggris saat melaksanakan diskusi. Sedangkan kelompok magister dalam negeri tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Begitu pula dengan
on-the-spot essay, di mana kandidat beasiswa LPDP luar negeri wajib menggunakan Bahasa Inggris dalam penulisan esainya. Tujuannya untuk memastikan bahwa selain secara lisan, kandidat juga memiliki kemampuan menulis yang baik dalam Bahasa Inggris.
Apabila telah dinyatakan lolos seleksi beasiswa LPDP, penerima beasiswa akan memasuki tahap persiapan keberangkatan. Awalnya, pada tahap ini, penerima beasiswa dapat mengajukan perpindahan tujuan kuliah dari dalam negeri ke luar negeri apabila memenuhi syarat yang ditentukan LPDP, yaitu mendapatkan rekomendasi dari pewawancara karena melebihi kualifikasi untuk dalam negeri
, memenuhi kriteria lolos seleksi kategori luar negeri terutama terkait kemampuan berbahasa Inggris, dan mendapatkan LoA dari kampus luar negeri di daftar LPDP. Namun, LPDP mengubah kebijakan tersebut sehingga penerima beasiswa dalam negeri tidak dapat lagi mengajukan perpindahan ke luar negeri.
Perubahan ini disebabkan banyaknya kandidat yang sengaja mengikuti seleksi dalam negeri supaya lebih berpeluang mendapatkan beasiswa LPDP, baru kemudian mengajukan perpindahan tujuan kuliah ke luar negeri. Padahal, seleksi untuk tujuan dalam negeri memiliki kriteria yang berbeda, terutama kefasihan berbahasa Inggris yang ditunjukkan melalui dokumen, wawancara, dan penulisan esai, serta rencana studi yang mencantumkan latar belakang pemilihan kampus dan negara tujuan. Perubahan kebijakan ini tentunya akan semakin meningkatkan jumlah pendaftar beasiswa LPDP luar negeri yang tak lagi mencoba seleksi melalui jalur dalam negeri. Menurut saya pada akhirnya itu akan membuat seleksi beasiswa LPDP luar negeri semakin kompetitif.
Kunci Sukses Lolos Seleksi Beasiswa LPDP Luar Negeri
Untuk meningkatkan peluang mendapatkan beasiswa LPDP luar negeri, terutama dengan syarat yang lebih ketat, pastikan Anda membuat perencanaan dan manajemen waktu yang baik. Pasalnya, pengurusan dokumen dapat memakan waktu lama, mulai dari legalisir ijazah sampai pengurusan SKCK di daerah asal. Jika dokumen tidak siap tepat waktu, Anda berisiko gagal mendaftar beasiswa LPDP dan, bisa jadi, terpaksa memalsukan dokumen agar Anda masih berkesempatan mendaftar di periode tersebut. Hal ini riskan karena LPDP sangat menegakkan integritas dan kejujuran, sehingga jika ketahuan memanipulasi dokumen, Anda akan dimasukkan daftar hitam oleh LPDP dan tidak boleh mendaftar kembali.
Selain manajemen waktu yang baik, gunakanlah Bahasa Inggris yang sederhana dan mudah dimengerti, terutama untuk istilah teknis yang spesifik. Harap diingat bahwa pewawancara maupun anggota kelompok LGD mempunyai tingkat kefasihan berbahasa Inggris dan latar belakang pendidikan yang berbeda, sehingga yang terpenting adalah memastikan bahwa pesan yang Anda sampaikan dapat diterima dengan baik oleh pewawancara atau kandidat lainnya.
Pada akhirnya, yang terpenting adalah memperkuat aplikasi beasiswa agar sesuai dengan . Dengan demikian, syarat seberat apapun dapat dilalui dengan baik dan Anda dapat menonjolkan kualitas terbaik Anda selama proses seleksi beasiswa LPDP luar negeri.